Senin, 27 Februari 2023

Rapat Koordinasi Awal Tahun Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2023

Kendal, 22 Februari 2023 Diskominfo Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal Tahun Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2023. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Perwakilan Produsen Data (OPD) / staf pengelola data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal beserta perwakilan dari BPS Kendal sebagai Pembina SDI tingkat daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Bpk Ir. Sugiono, MT membuka rapat koordinasi sekaligus memberikan arahan kepada peserta. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah mengapresiasi peran aktif OPD selama ini dalam menyediakan data-data pembangunan yang lengkap dan ter-update secara berkala baik melalui sistem informasi di masing-masing OPD ataupun pemenuhan data melalui diskominfo sebagai walidata tingkat daerah. Kedepannya, semoga peran serta dan partisipasi aktif OPD di wilayah Kabupaten Kendal dapat mewujudkan Satu Data Kendal yang turut membantu perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah menuju Kendal Handal.

Diskominfo menghadirkan 3 orang Narasumber, yaitu Bpk. Hita Yoga Pratyaksa, SE., M.Kom (Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah), Ibu Nur Afiyah Maizunati, S.Si., M.Ec.Dev (Dinas Kominsta Kota Magelang) dan Ibu Ari Widyarini, ST., M.Si (Dinas Kominfo Kota Semarang). Narasumber dari Kota Magelang dan Kota Semarang dihadirkan sebagai ajang best practice, berbagi kiat dan pengetahuan dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan data sektoral daerah, sekaligus momen comparative study mengingat narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan daerah yang telah berhasil menyelenggarakan SDI dengan baik dan memperoleh skor kematangan optimum. Perlu di ketahui, skor kematangan penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kendal berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 adalah 48,33% (cluster terdefinisi) dan masih di bawah rata-rata skor Kab/Kota se-Jawa Tengah senilai 50,19%.

Harapan dari kegiatan ini adalah tercapainya sinergitas antar penyelenggara SDI tingkat Kabupaten Kendal serta meningkatnya kinerja Produsen data dalam memberikan suplai data yang akurat, updating secara berkala, serta sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

(DS)